BACA JUGA: Video Viral Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Ini Penjelasan PN Jakarta Selatan
"Istilah kate, ntu aki-aki udah kagak ketulungan dah!" Ujarnya dengan logat Betawi yang kental.
Merasa sedang dibicarakan, laki- laki tua itu tiba-tiba menoleh sambil menatap dingin ke arah saya. Bulu kuduk saya merinding seolah- olah sedang melihat hantu. Butuh sekian detik bagi saya untuk menguasai keadaan, mengambil kamera dan memotretnya.
Tidak berlama- lama, saya berkemas dan segera meninggalkan tempat itu. Sambil melangkah keluar, entah kenapa tiba2 terngiang di benak saya sebuah lagu dari Metallica yang berjudul 'And Justice for All'."
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA: Ini Diduga Wajah Dewinta231 yang Sebut Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.
Mantan Kadiv Propam Polri itu oleh JPU dinyatakan bersalah karena menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo mengakui bersalah karena tidak mampu mengendalikan emosi. Namun, dia tidak mengaku ikut menembak Brigadir J.
Vonis atau putusan sidang Ferdy Sambo akan digelar pekan depan. Belum diketahui apakah majelis hakim akan sependapat dengan tuntutan JPU. Atau hakim punya pendapat tersendiri.
Bisa jadi Ferdy Sambo akan dihukum lebih ringan dari tuntutan JPU. Namun, ada kemungkinan hakim dapat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada suami Putri Candrawathi tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Membantah, Janjikan Uang Rp2 M ke Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf
Lihat postingan ini di Instagram