News

Ini Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024

Jika Anda ingin mengetahui tugas dan wewenang serta tanggung jawab anggota PPS, ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.

Ini Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024
PPK dan PPS Pemilu 2024.

Berikut sederet kewenangan anggota PPS Pemilu:

  1. Membentuk KPPS;
  2. Mengangkat Pantarlih;
  3. Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap;
  4. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  5. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait