BACA JUGA:Wajib Tahu! Berapa Kapasitas Google Drive yang Disediakan Gratis?
"Lalu korban teriak maling, maling, maling dan teriakan tersebut didengar oleh salah satu warga dan mengejar pelaku yang keluar gang dan di ujung gang, bertemu dengan temannya saksi 2 yang mengendarai sepeda motor, lalu saksi 1 memberitahu bahwa dia sedang mengejar pelaku pencurian sepeda motor," tuturnya.
Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 mengejar pelaku yang kabur dengan mengendarai sepeda motor korban.
"Saat dikejar pelaku terjatuh bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lainnya di Jl. Kalipojok Rw. 007 Kel. Jembatan lima dan saat itu saksi 1 berteriak kalau yang jatuh itu maling," tuturnya lagi.
Sontak warga mulai berkumpul dan karena emosi pelaku hampir dibakar oleh warga, namun hal itu dapat dicegah oleh kanit intel Polsek Tambora yangg saat itu datang ke lokasi kejadian
BACA JUGA: Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Begal di Tambora, Uang Senilai Rp8 Juta Raib
Setelah menerima adanya informasi tersebut kanit intel Polsek Tambora langsung bergerak ke lokasi kejadian
"Berkat kesigapan datang ke lokasi, pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang hendak akan membakar pelaku," terangnya
Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana.