UU Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

fin.co.id - 15/01/2023, 15:50 WIB

UU  Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah diminta waspada terhadap munculnya bughat atau pembangkang.

 

Bughat berpotensi muncul terkait polemik Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

 

Hal tersebut diungkapkan pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus.

 

Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, melainkan dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin yang ditaati serta lebih berbahaya lagi jika sudah memiliki kekuatan," ujar Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar itu dalam siaran persnya dikutip, Minggu, 15 Januari 2023.

 

BACA JUGA: Menaker: Semua Pihak Harus Taati Perppu Cipta Kerja

 

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk Mod Versi Update Terbaru, Dapatkan 35 Fitur Menarik Gratis!

 

Dijelaskabbya, bughat bisa berupa kekuatan politik atau kekuatan militer dengan persenjataan dan kemampuan perang yang telah dilatih.

 

Diungkapkannya, narasi-narasi pembangkangan sudah bisa dikatakan sebagai "bughat". 

Admin
Penulis