News . 15/01/2023, 22:39 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Belakangan ini, perang opini menyikapi isu reshuffle kabinet makin panas.
Terutama bagi Partai Nasdem yang disebut-sebut sejumlah kadernya di Kabinet Indonesia Maju bakal kena reshuffle.
Kemunculan isu reshuffle kabinet dipicu posisi Partai Nasdem yang tak lagi sejalan dengan Pemerintahan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Ogah Jadi Ketum Lagi, Ini Pesan Iwan Bule Pada Ketum PSSI yang Baru
Meskipun muncul tanggapan atas isu bongkar pasang kabinet itu dari Partai Nasdem.
Partai besutan Surya Paloh itu berharap diajak bicara terlebih dahulu sebelum Presiden Jokowi melaksanakan reshuffle kabinet.
Sebab, Nasdem pernah menjadi parpol pendukung Presiden Jokowi dalam Pilpres lalu.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Karyono Wibowo menjelaskan, tidak ada peraturan seorang presiden minta izin ke ketua umum parpol pengusung untuk lakukan reshuffle kabinet.
"Menurut saya, tidak ada regulasi yang mewajibkan presiden untuk membicarakan rencana reshuffle ke pimpinan parpol," kata Karyono, Minggu, 15 Januari 2023.
Meski demikian, sambung Karyono, presiden bukan raja tapi sebagai pemegang kekuasaan paling tinggi pemerintah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengusung dan menghentikan menteri.
"Persoalannya bukan itu, tapi Partai Nasdem dinilai tak lagi sejalan dalam konteks kepentingan politik 2024 oleh pemegang kekuasaan saat ini. Maka wajar jika presiden mereshuffle menteri-menteri dari Nasdem," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie alias Gus Choi minta Jokowi menghargai hak partainya yang sudah menolong pemenangan di Pemilihan Presiden 2014 atau 2019.
BACA JUGA: Kawal Pemilu 2024, Ini Sejumlah Larangan Untuk Seluruh Anggota Polri
"Karena NasDem itu pendukung setia sejak 2014, reshuffle sekarang itu apakah sudah memahami, menghormati hak NasDem sebagai pengusung pendukung diajak misalnya Pak Surya diajak konsultasi, Pak Surya misalnya ditanyakan, Pak Surya misalnya dikasih tahu, apakah sudah, itu yang saya tidak tahu," kata Gus Choi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com