Nasional . 13/01/2023, 17:23 WIB

Jokowi Sahkan RUU P2SK Jadi Undang-Undang, Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU 4/2023).

Pengesahan UU P2SK dilakukan oleh presiden dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam 12 Januari 2023.

BACA JUGA: Hasyim Asy'ari Ungkap Pesan Mahfud ke KPU

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah dan DPR RI menyepakati lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK. 

Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. 

Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Hukum yang Membelit Dito Mahendra di Banten

Kemudian yang keempat, pelindungan konsumen dan kelima, literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Pemerintah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPR, yang telah menginisiasi proses RUU serta kerja sama yang sangat baik dalam pembahasan RUU ini.

Pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR, mulai dari rapat kerja, panitia kerja, hingga paripurna, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka, produktif, konstruktif, dan dinamis.

UU P2SK adalah ikhtiar pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. 

BACA JUGA: Dugaan Aliran Dana Oknum KPU Bangkalan Dibongkar KPK

Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

Sri Mulyani menyebutkan momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat ini, seperti pandemi, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai kawasan, perkembangan teknologi yang merubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com