Jakarta . 12/01/2023, 21:08 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Terungkap alasan Iwan Sumarno menculik Malika karena ada hasrat seksual terhadap anak-anak.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap motif Iwan Sumarno menculik Malika (6).
BACA JUGA:Penculik Malika di Gunung Sahari Iwan Sumarno alias Jacky Ditetapkan Jadi Tersangka
"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak untuk hal ini seksual," kata Komarudin di Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.
Komarudin mengatakan pelaku tidak hanya mengajak MA memulung melainkan juga adanya kegiatan seksual yang kini tengah didalami pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.
Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Soal Kasus Penculikan Malika hingga Ditemukan Selamat, Kementerian PPPA Bilang Begini
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com