Layani Sopir Truk di Dalam Warung, Wanita Ini Pasrah saat Digerebek Polisi

fin.co.id - 11/01/2023, 23:22 WIB

Layani Sopir Truk di Dalam Warung, Wanita Ini Pasrah saat Digerebek Polisi

Ilustrasi warung. (pixabay)

NTB, FIN.CO.ID - Peredaran sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan aparat kepolisian.

Seorang wanita berinisial H, 35, diamankan polisi karena jualan narkoba jenis sabu di warung miliknya kawasan Terminal Bus Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, H menjalankan modus pemasaran sabu-sabu langsung dari gerai dagangannya itu.

BACA JUGA: Waspadai Aksi Pembobolan Mesin ATM, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Tua Jakarta Barat

"Modusnya terungkap saat kami mendapati H yang patut kami sangka akan bertransaksi dengan seorang pengemudi truk berinisial AN (28)," ujar Yogi di Mataram, Rabu, 11 Januari 2023.

Penangkapan ke-2 nya berlangsung pada Selasa malam, 10 Januari 2023.

Petugas menggagalkan transaksi sabu-sabu itu berdasarkan hasil penyelidikan lapangan.

Dengan adanya penangkapan itu, Yogi bersama tim melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Kabel Udara di Jakarta Bikin Semrawut dan Rawan Kebakaran

Dari tempat H menjalankan usahanya, polisi mendapati belasan paket sabu-sabu siap edar.

"Berat keseluruhnya barang bukti sedikitnya 5 gram dengan harga jual Rp 6,5 juta dari asumsi harga Rp 1,3 juta per gram," ungkap dia.

Kini, polisi sudah amankan ke-2 pelaku di Polresta Mataram.

"Selain barang bukti narkoba, truk milik sang sopir ikut kami amankan di kantor," tutur dia.

BACA JUGA: Sandiaga Tak Mau Ikut Campur Ranah Politik

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tambah Yogi, H tercatat sebagai seorang residivis kasus narkoba.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->