News . 10/01/2023, 14:00 WIB
Jumlah honor untuk Panwaslu Desa 2024 disebutkan dalam Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022. Di dalamnya tercamtukan ketentuan honor sebagai berikut:
Honor untuk ketua Panwaslu Rp 2.200.000 per bulan.
Honor untuk anggota Panwaslu Rp 1900.000 per bulan.
Honor untuk Kepala Sekretariat Rp 1.550.000 per bulan
Honor untuk Pelaksana Teknis Rp 900.000 per bulan
Honor untuk Pelaksana Teknis Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp 1,5 juta per bulan
Honor untuk anggota Panwaslu Desa atau Kelurahan Rp 1,1 juta per bulan.
Honor untuk anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp 750 ribu per bulan.
Demikian informasi honor atau gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com