Putusan PK Pengembalian Hak Korban Penipuan First Travel, Kajari Depok: Kita Sikapi dengan Hati-Hati

fin.co.id - 08/01/2023, 15:06 WIB

Putusan PK Pengembalian Hak Korban Penipuan First Travel, Kajari Depok: Kita Sikapi dengan Hati-Hati

Para korban penipuan First Travel berharap hak-haknya dikembalikan

BACA JUGA:Lakukan Ibadah Umrah untuk Arwah Ratu Elizabeth II, Pria Yaman Ditangkap Polisi Arab Saudi

BACA JUGA:Download GB Whatsapp Mod Apk Terbaru 2023 Anti Banned di Sini!

"Sebagaimana amanat perintah pimpinan Kejaksaan, dalam melaskasanan tugas kewenangan, kami akan senantiasa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ungkapnya.

Diketahui kasus ini bermula saat pemilik First Travel tawarkan paket umrah pada harga yang relatif murah.

Hingga ratuan ribu warga langsung mendaftarkan dan jadi korban penipuan.

Pemilik First Travel memakai uang calon jamaah itu untuk buka beragam usaha.(rls/lan)

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi