Jakarta . 08/01/2023, 23:03 WIB

Nasib Delman di Jakarta, Pengaturan Waktu Operasional hingga Tunggu 'Digebah' Satpol PP

Penulis : Admin
Editor : Admin

Walau sebenarnya, Delman di Monas sendiri menjadi bagian dari riwayat kota Jakarta. 

”Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita keberatan kalau dilarang,”  tegas Soleh.

Di lain sisi, Satpol PP siap menghalau delman yang melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran HI.

BACA JUGA: AC Milan vs AS Roma Bakal Mencekam di Stadion San Siro

Daerah itu dipastikan bersih dan aman dari kegiatan delman.

"Kita akan gebah delman yang coba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba, di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2023.

Menurut Tumbur, ketentuan keberadaan delman memang lama tidak dibolehkan. 

Hal itu tercantum di surat edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2016 tentang larangan delman.

BACA JUGA: Aktris 'Alchemy of Souls' Go Yoon Jung Memutuskan Menuntut Mereka Yang Menyebarkan Rumor jahat

"Aturan tersebut sudah lama ada. Jadi kita jalanin arahan dari pada pimpinan," jelasnya.

Kuda dari delman disebutkan mengganggu ketertiban umum, khususnya terkait kotoran.

Bahkan, dianggap menyebar penyakit.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com