Regional . 06/01/2023, 10:51 WIB
"Bisa diterapkan dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan (penjara)," katanya.
Namun begitu, Polres Jember belum mengeluarkan laporan polisi. Sebab sang Istri hanya baru sebatas konsultasi dengan Polisi terkait kasus itu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com