JAKARTA, FIN.CO.ID - Keberadaan buronan Harun Masiku, terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka Harun Masiku yang telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 terdeteksi berada di luar negeri.
KPK kini tengah berkoordinasi dengan agensi di luar negeri tempat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang merupakan tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, bersembunyi.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis, 5 Januari 2023 malam.
BACA JUGA: Ini Lima Tersangka KPK yang Masih Buron Sampai Sekarang, Salah Satunya Harun Masiku
BACA JUGA:Terupade GB WhatsApp APK v19.52.2 Official Edisi Januari 2023, Link Download Anti Banned Ada di Sini
Sayangnya Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi.
Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
"Informasi yang kami terima begitu," tambahnya.
Sebelumnya, dalam perkara itu, KPK juga telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Lukas Enembe Tersangka, Demokrat Singgung Harun Masiku Disembunyikan Oleh Sebuah Partai
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka Kemenag Hari Ini, Cara Daftarnya Lewat Aplikasi Pusaka Super Apps
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.