BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsad.
Menurut dia seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari Ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," katanya.
BACA JUGA: Kemenag Ajak Pemprov DKI Cari Lahan Baru untuk MTsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan
BACA JUGA:Tinggal Daftar Aplikasi Ini dan Tunggu Sebentar, Cring... Saldo DANA Bertambah 1 juta Gratis
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
"Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023," ujarnya.
Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman Kementerian Agama.