JAKARTA, FIN.CO.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendengar Ferdy Sambo ngokang senjata.
Bharada E juga mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan negeri (PN) jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 5 Januari 2023.
Di depan majelis hakim, Bharada E mengungkapkan dirinya mendengar senjata sebanyak dua kali saat dirinya maju menembak Yosua dan ketika Ferdy Sambo menembak ke arah atas TV.
BACA JUGA:Unduh 2 Link Download GB WhatsApp v23 Terbaru, Dijamin Anti Banned
“Pada waktu saudara kokang ini, kan senjata otomatis nih, sekali kokang. Saudara, jedanya berapa menit atau berapa detik saat saudara, setelah saudara menembak, abis itu mendengar kokangan lagi?,” tanya jaksa ke Richard di PN Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2022.
“Tidak lama pak. Langsung,” jawab Richard.
“Tapi saudara melihat juga pergerakan dari Ferdy Sambo?,” tanya jaksa.
“Lihat bapak,” ucap Richard
BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini
Richard kemudian menyebutkan bahwa dirinya mendengar suara kokangan senjata yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ketika membuat skenario dengan mengarahkan tembakan ke atas TV.
Dan saat itu Richard mengatakan bahwa dirinya melihat senjata yang digunakan oleh Ferdy Sambo yakni jenis HS.
“Habis itu saudara mendengar lagi (suara kokangan) setelah tembak menembak?,” tanya jaksa.