Viral

Denny Siregar Tertawakan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama Jadi Pemulung di AS

fin.co.id - 05/01/2023, 11:20 WIB

Produser film dan pegiat media sosial Denny Siregar.

"Benar saya memang pemulung. Enggak masalah. Berapa hasilnya sekali memulung? 40 Dolar AS (setara Rp 623.316, Red). Ya lumayanlah kalau buat Indonesia. Tetapi hubungan saya dengan Tuhan tidak karena memulung, tidak karena khotbah di gereja, tidak karena saya dapat istri muda. Bukan. Semua itu hanya aksesoris," terangnya. 

BACA JUGA: Polri Ungkap Alasan FBI Amerika Tak Tangkap Penista Islam Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Begini

BACA JUGA:Sinopsis Film Brick Mansions, Lengkap Dengan Daftar Pemain!

Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, pemberitaan bohong. 

Selain itu, Saifuddin Ibrahim juga diduga dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Kasus ini bergulir usai Saifuddin Ibrahim menyampaikan keluhan terkait sejumlah situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas lewat media sosial.

Saifuddin Ibrahim menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat di Al-Qur'an.

BACA JUGA: Heboh! Saifuddin Ibrahim Ajak Anies Baswedan Terima Yesus sebagai Tuhan: Dia Akan Jadi Presiden RI

BACA JUGA:Ini Link Download Gacha Nox Apk Mod for Android Versi Terbaru 2023 Ada di Terabox, Langsung Unduh Lur GRATIS!

Terkait hal itu, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 lalu. 

Saifuddin dijerat melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tetapi hingga saat ini, Mabes Polri belum juga berhasil menangkap dan memulangkan Saifuddin Ibrahim yang berada di AS. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri masih terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di AS untuk proses pemulangan Saifuddin Ibrahim. 

Jika sudah dipulangkan, Saifuddin Ibrahim akan menjalani proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Kasus Penodaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Kejagung Terima SPDP dari Bareskrim

Admin
Penulis
-->