JAKARTA, FIN.CO.ID - Berikut daftar pinjaman online (pinjol) dan leasing kredit mobil atau motor yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk Anda yang ingin mengajukan kredit mobil atau motor wajib tahu daftar perusahaan leasing dan pinjaman online (pinjol) yang izin usahanya telah dicabut OJK.
BACA JUGA: Ciri-ciri dan Daftar Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Lur!
BACA JUGA:Waspada! Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran Cari Mangsa, Ini Bukti-Buktinya
Sebab, ada sebanyak 51 leasing dan pinjol yang menawarkan layanan kredit mobil dan motor yang izin usahanya dicabut OJK.
Alasan pencabutan izin usaha terhadap perusahaan leasing dan pinjol yang telah dilakukan oleh OJK pun beragam.
Diketahui, meski ribuan platform pinjol ilegal telah ditutup namun pada praktiknya pinjaman online ilegal tetap marak di masyarakat.
Untuk itu, dengan maraknya pinjaman online ilegal masyarakat diimbau untuk dapat mengetahui ciri-ciri pinjaman online atau pinjol ilegal.
BACA JUGA: Pinjol Jadi Salah Satu Modus Teroris Galang Dana
Salah satu ciri pinjol ilegal ialah melakukan penawaran pinjaman uang melalui media sosial hingga chat WhatsApp bahkan sampai SMS.
OJK telah mencabut izin usaha 51 perusahaan pinjol dan leasing yang memberikan pinjaman atau kredit mobil-motor dengan berbagai alasan.
Berikut daftaf pinjol dan leasing yang menawarkan layanan kredit mobil dan motor yang izin usahanya dicabut OJK.
- PT Dharmatama Megah Finance
- PT Pratama Sedaya Finance (perubahan kegiatan perusahaan)
- PT Magna Finance
- PT Sarana Sumsel Ventura
- PT JA Mitsui Leasing Indonesia
- PT Arjuna Finance
- PT Maestro Prima Finance
- PT Rukun Rahardjo Sedoyo
- PT Adira Quantum Multifinance
- PT Patra Multifinance
- PT Arthabuana Margausaha Finance
- PT Surya Nordfinans
- PT Garishindo Buana Finance Indonesia (melanggar aturan penyelenggaraan perusahaan pembiayaan)
- PT Tossa Salimas Finance (tidak sampaikan rencana pemenuhan)
- PT Capitalinc Finance (tidak sampaikan rencana pemenuhan)
- PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
- PT Pracico Multi Finance
- PT Sumber Artha Mas Finance (tidak memenuhi beberapa ketentuan)
- PT Evolusi Finansial Indonesia (melanggar beberapa ketentuan)
- PT Sejahtera Pertama Multifinance
- PT Kresna Reksa Finance
- PT Murni Upaya Raya Nilai Inti Finance
- PT Pracico Multi Finance
- PT Citra Mandiri Multi Finance
- PT National Finance
- PT Star Finance
- PT Wannamas Multi Finance
- PT Mirasurya Multi Finance
- PT Bringin Srikandi Finance (perubahan kegiatan perusahaan)
- PT Swadharma Nusantara Pembiayaan (perubahan kegiatan perusahaan)
- PT Dian Mandiri Multifinance
- PT Staco Estika Sedaya Finance (perubahan kegiatan perusahaan)
- PT Panen Arta Indonesia Multi Finance
- PT Daya Sembada Finance
- PT Intensif Multi Finance
- PT Sadira Finance
- PT Bringin Indotama Sejahtera Finance (perubahan kegiatan perusahaan)
- PT Otomas Multifinance
- PT Hitachi Capital Finance Indonesia (bergabung dengan PT Arthaasia Finance)
- PT Group Lease Finance Indonesia
- PT OVO Finance Indonesia
- PT Ridean Finance
- PT Trevi Pelita Multifinance
- PT Inti Artha Multifinance
- PT Andalan Finance Indonesia
- PT Amanah Finance
- PT Mashill Internasional Finance
- PT Danasupra Erapacific Tbk
- PT Maxima Inti Finance
- PT Mandiri Finance Indonesia
- Woka International