Pinjol Jadi Salah Satu Modus Teroris Galang Dana

Pinjol Jadi Salah Satu Modus Teroris Galang Dana

Ilustrasi aplikasi pinjol ilegal.--Nu.or.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri membeberkan sejumlah modus yang digunakan teoris menggalang dana. Salah satunya dengan jasa pinjaman online (pinjol).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam penggalangan dana, kelompok teroris mengikuti perkembangan kemajuan teknologi secara global.

"Berdasarkan hasil selidik dan sidik tindak pidana terorisme, ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia," ujarnya, Kamis, 26 Mei 2022.

(BACA JUGA:Densus 88 Pelototi Aktivitas Jaringan Teroris Indonesia, Cegah Baiat Massal ISIS)

Dijelaskannya, kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD) selaku pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), salah satu yang aktif menggalang dana dari masyarakat dengan berbagai modus.

Senin (23/5) lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, berinisial IA (23) karena terlibat dalam menggalang dana untuk ISIS.

Sebelumnya, Sabtu (14/5) sebanyak 24 orang kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap di tiga wilayah berbeda juga menjadi pendukung ISIS.

(BACA JUGA:Puluhan Warga Poso Diamankan Densus 88, Kelompok Teroris MIT? Polisi: Para DPO, Silakan Menyerahkan Diri)

"Dinamika perkembangan teknologi secara global juga memengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD dan AD selaku pendukung ISIS," katanya.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri itu mengungkapkan penggalangan dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris seperti pemberangkatan para pejihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung persembunyian para buronan, serta pembelian senjata dan lain-lain.

"Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris," ujarnya.

Adapun modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris, yakni secara luring maupun daring.

Secara luring, kegiatan penggalangan dana dilakukan dengan cara mencari sumbangan/donasi.

"Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana tindak pidana terorisme," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: