"Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya," jeas AHY.
"Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama," pungkas Ketum Partai Demokrat itu.
Gua sih gak yakin doi baca perppunya... cuman sok2an aja ????https://t.co/T3oD6vm3g7
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) January 3, 2023