Kemudian Pasal 2 ayat 2 dijelaskan: "Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang ini dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab".
BACA JUGA: RUU KUHP Disetujui Jadi UU, Komisi III DPR Sarankan Ini Pada Para Penolaknya
Link Download KUHP Baru Format PDF Lengkap:
Link Download Draf Naskah Akademik RUU KUHP:
BACA JUGA: Link Download KUHP Baru 2022 Versi PDF Lengkap, Unduh di Sini