News . 03/01/2023, 13:31 WIB
"Tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi, sudah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja," pungkasnya.
Terbitnya Perpu Cipta Kerja itu indikasi rezim Jokowi tidak ingin dikoreksi dan hanya menjadikan hukum semata-mata sebagai alat utk mengamankan vested golongannya dan utk membungkam suara rakyat.Padahal MK itu lahir sebagai perkakas rakyat utk mengoreksi penguasa.#RakyatMonitor#
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) January 2, 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com