Perppu Ciptaker, Baleg DPR: Kita Bahas Pertengahan Januari

fin.co.id - 02/01/2023, 16:00 WIB

Perppu Ciptaker, Baleg DPR: Kita Bahas Pertengahan Januari

Ilustrasi - Sidang DPR

Namun menurut dia, hingga saat ini DPR belum menerima salinan Perppu Ciptaker secara resmi dari pemerintah.

BACA JUGA: 2 Link Download Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja PDF yang Diterbitkan Pemerintah, Buruan Unduh!

BACA JUGA:Tonton Video 3 Menit Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu Setiap Harinya, Begini Caranya

"Kalau isinya sama, yang terpenting berdasarkan keterangan pemerintah bahwa perbaikan hanya terkait teknis seperti titik, koma, dan kesalahan penulisan yang diperbaiki," ujarnya.

Selain itu dia menilai terkait sifat kegentingan yang memaksa diterbitkannya Perppu CIptaker, itu merupakan perspektif dan subjektivitas pemerintah.

Hal tersebut menurut Baidowi adalah sah berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga DPR hanya memutuskan menerima atau menolak perppu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

BACA JUGA: Drakor The Glory Sukses Raih Posisi Lima Besar di Chart Global Netfix

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. 

Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

Admin
Penulis