BACA JUGA:Soal Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Begini Respon DPR
Mereka juga berharap pemerintah dan DPR menghentikan segala bentuk tindakan yang dinilai membangkang terhadap konstitusi seperti menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2022.
“Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan praktik buruk legislasi dan mengembalikan semua proses pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan prinsip prinsip konstitusi, negara hukum yang demokratis, dan hak asasi manusia,” tegasnya.