News . 02/01/2023, 16:38 WIB
BACA JUGA:Pemerintah Buka Penerimaan CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan
12. Memiliki persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai untuk Jabatan Fungsional Teknis.
13. Penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas (dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya serta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang di lamar).
14. PPPK di Kominfo memiliki masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.
Pendaftaran seleksi PPPK Kominfo 2023 ini ditutup hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Demikian informasi formasi dan persyaratan seleksi PPPK Kominfo 2023. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.
BACA JUGA:Kemdikbud Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Klik di Sini Info Lengkap dan Cara Daftarnya
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id