News

Kejagung Klaim Amankan Uang Korupsi Rp21.1 Triliun dari Rp144 Triliun Kerugian Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mengamankan uang korupsi Rp21,1 triliun dari total kerugian negara dan perekonomian negara Rp144 triliun.

Kejagung Klaim Amankan Uang Korupsi Rp21.1 Triliun dari Rp144 Triliun Kerugian Negara
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

“Perkara pelanggaran HAM yang berat yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini masih dalam tahap upaya hukum kasasi,” ujarnya.(rls/lan)

 

Berita Terkait