Akhirnya, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

fin.co.id - 30/12/2022, 21:35 WIB

Akhirnya, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Partai Ummat

Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.

BACA JUGA:Partai Ummat Protes Tidak Lolos Verifikasi Faktual untuk Jadi Parpol Pemilu 2024

BACA JUGA:17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU RI, Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi

Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Melalui penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut.

Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).

Berikutnya, ada pula enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi