Viral

Viral Mantu Selingkuh Hingga 'Wik Wik' Dengan Mertua, Korban Bisa Menggugat? Simak Penjelasannya di Sini

Jagat media sosial viral cerita mantu selingkuh hingga 'wik wik' dengan mertua dan lantas korban bisa menggugat? Simak penjelasannya di sini.

Viral Mantu Selingkuh Hingga 'Wik Wik' Dengan Mertua, Korban Bisa Menggugat? Simak Penjelasannya di Sini
Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki

Ketentuan dalam Pasal 284 KUHP merupakan suatu delik aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri sah yang dirugikan.

 

Berita Terkait