Tangerang . 28/12/2022, 13:36 WIB
BACA JUGA: Gak Nyangka! Dua Wanita Ini Ternyata Komplotan Curanmor, Segini Barang Buktinya...
"Korban dan para saksi pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa," ujarnya.
"Anggota yang mendatangi TKP lalu membawa dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek Tigaraksa guna proses lebih lanjut," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 buah gagang kunci Letter T, 1 buah mata kunci Letter T, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam dengan Nopol F 6031 FHD.
Saat ini, pelaku yang diduga merupakan anggota komplotan Curanmor ini masih diperiksa oleh kepolisian Polsek Tigaraksa.
"Pelaku juga akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Kapolsek.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com