News . 27/12/2022, 16:50 WIB
Meski demikian, ditegaskan Iman Imanuddin, Polri bersama TNI berhasil melakukan pengamanan hingga proses ibadah Natal selesai.
Pihaknya juga berusaha memberi solusi dengan melakukan mediasi antara dua belah pihak yang bertikai pada Minggu, 25 Desember 2022.
Iman menjelaskan bahwa tempat yang digunakan beribadah bukan merupakan gereja, melainkan rumah tinggal pribadi.
Awalnya kondisi itu dimaklumi warga sekitar, dengan catatan tidak mendatangkan jemaat dari luar.
BACA JUGA: 2 Link Download Game Sigma Battle Royale v2.0.0 Terbaru! Klik di Sini Gampang Sekali
"Namun, pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan, itu lah yang menjadi keberatan warga," ucap Iman.
Pasalnya, untuk mendirikan gereja, kata Iman, harus memiliki izin tertentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Problem ini dipengaruhi bbrp hal :
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) December 27, 2022
Pandangan keagamaan yang mengeksklusi mereka yg berbeda iman, mengklaim Kebenaran sambil menganggap liyan sebagai musuh & tidak punya hak.
Mental set mayoritas-minoritas, merasa sbg mayoritas memang lebih berhak & minoritas adl subordinat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com