JAKARTA, FIN.CO.ID - Ibu merupakan sosok yang paling berjasa bagi anak-anaknya.
Perjuangan seorang ibu tak ternilai dan tak bisa terbalaskan selamanya oleh anak.
Betapa tidak, perjuangan ibu untuk melahirkan anaknya saja membutuhkan pengorbanan nyawa.
BACA JUGA: Dijaga Ketat, Polisi Jamin Pelaksanaan Misa Natal di Tangerang Aman
Banyak kaum ibu harus meregang nyawa demi melahirkan buah hatinya.
Maka, sosok ibu patut menjadi teladan bagi setiap anak.
Di Indonesia, sosok ibu mendapat penghargaan oleh negara dengan menetapkan peringatan Hari Ibu Nasional tanggal 22 Desember.
Dilansir dari Kemdikbud Ristek, sejarah penetapan Hari Ibu Nasional dimulai pada 22-25 Desember 1928.
Ketika itu, para pejuang wanita berkumpul hadiri Kongres Perempuan I di Yogyakarta yang diikuti 30 organisasi perempuan.
30 organisasi berbagai macam asal daerah yakni dari pulau Jawa dan Sumatera.
Hasil dari kongres tersebut untuk mendirikan Perikatan Perkompoelan Perempuan Indonesia (PPPI).
PPPI berganti nama jadi Perikatan Perkompoelan Istri Indonesia (PPII) pada tahun 1929.
BACA JUGA: Penyebab Batuk Terus Menerus, Nomor 1 Bisa Sebabkan Kematian
Pada tahun 1935, kongres kedua digelar dan kongres ketiga digelar tiga tahun setelahnya.