Jakarta . 23/12/2022, 19:55 WIB

Libur Akhir Tahun, HBKB Setop Sementara, Tanggal 8 Januari 2023 Mulai Lagi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) disetop sementara saat libur jelang akhir tahun.

Yakni libur Natal, Minggu, 25 Desember 2022 dan libur Tahun Baru, Minggu, 1 Januari 2023.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta harus memfokuskan personelnya untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. 

BACA JUGA: Transisi Energi, PLN Bersama Pemerintah Gotong Royong Ciptakan Energi Bersih

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, HBKB ditiadakan sementara.

Sebab, kata dia, saat Natal dan Tahun Baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pasal 5 ayat (1).

"HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023. Kita tunggu arahan pimpinan," ujar Syafrin, Jumat, 23 Desember 2022.

BACA JUGA: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Saat pelaksanaan car free night (CFN) pada 31 Desember 2022, pihaknya menutup Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB," tukas Syafrin.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com