TANGERANG, FIN.CO.ID - Warga Kabupaten Tangerang diimbau untuk tetap disiplin protokol kesehatan saat merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang khususnya saat ini berstatus PPKM level 1.
BACA JUGA: Tidur Bareng Istri Orang, Oknum Staf Trantib Karangbahagia Bekasi Dikabarkan Kabur
Untuk itu, dia berharap masyarakat tetap harus disiplin terhadap protokol kesehatan karena tidak ada pelarangan apapun di dua momen perayaan itu.
"Seluruh kegiatan bisa dilakukan, hanya memang protokol kesehatannya harus diperhatikan," kata Zaki, Kamis 23 Desember 2022.
Zaki juga mengungkapkan, meski kegiatan Nataru di Kabupaten Tangerang tidak ada batasan, namun pengunaan petasan dan kembang api tidak diperbolehkan.
"Yang dilarang hanya petasan dan kembang api pada saat tahun baru," ucapnya.
BACA JUGA: Dear Warga Kabupaten Tangerang, Ada Layanan Parkir Berlangganan di 2023 Begini Cara Jadi Member
Dia pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar selalu waspada dan berhati-hati serta tetap menjaga prokes.
Karena menurutnya, aktivitas dan mobilitas masyarakat pasti sangat tinggi.
"Untuk itu, saya ingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena Covid-19 masih belum selesai," tandasnya.