Tidur Bareng Istri Orang, Oknum Staf Trantib Karangbahagia Bekasi Dikabarkan Kabur

Tidur Bareng Istri Orang, Oknum Staf Trantib Karangbahagia Bekasi Dikabarkan Kabur

Ilustrasi- berhubungan badan--

BEKASI, FIN.CO.ID - Beredar sebuah video memperlihatkan aksi penggerebekan pasangan mesum, di sebuah kamar Kampung Klender, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Aksi penggerebekan itu dikabarkan dilakukan oleh suami, yang dimana istrinya diduga mempunyai hubungan spesial dengan pria berinisial SB (56) oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Dalam video nampak keduanya tengah tidur tanpa sehelai pakaian dan sempat kaget saat pintu kamar dibuka paksa oleh suami pelaku.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Festival Malam Tahun Baru 2023 di Sudirman dan Thamrin, 22 Akses Ditutup

Peristiwa itupun direkam oleh para warga, yang juga turut menggerebek pasangan yang tidak resmi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, pria yang terekam saat penggerebekan bukan anggota Satpol PP.

"Saya jelaskan, itu bukan anggota Satpol PP, dia itu staf trantib kecamatan, bukan bagian dari Satpol PP Kabupaten Bekasi," kata Deni Mulyadi, Kamis 22 Desember 2022.

Meski memiliki tugas yang sama dengan Satpol PP, status bekerja SB tercatat sebagai staf kecamatan.

BACA JUGA:Horor! Aliran Sesat, Tumbal Kanjeng Iblis

Bagian yang berhak menjatuhkan sanksi, merupakan kewenangan dari Kecamatan setempat tempatnya bekerja.

"Kalau mau menjatuhkan sanksi, itu haknya camat. di lapangan dia mungkin pakai seragam yang sama seperti Satpol PP, tapi bukan bagian dari kita," ucapnya.

Deni Mulyadi juga telah memeriksa nama dan juga data dan tidak ditemukan adanya keterangan SB sebagai anggota Satpol PP Kota Bekasi.

"Namanya pun saya enggak tahu, setelah saya cek ternyata memang bukan tim kami," terangnya.

BACA JUGA:Visum Jadi Kendala Kasus KDRT Pimpinan Perusahaan ke Dua Anaknya, Polisi Arahkan Korban Jalani Konseling

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: