News . 21/12/2022, 13:45 WIB

Kolaborasi BTN dan BP Jamsostek Permudah Pekerja Miliki Rumah Lewat Aplikasi JMO

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan kolaborasi yang dilakukan adalah dengan menghubungkan secara digital, layanan BTN Properti milik Bank BTN dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BP Jamsostek.  

Dengan kolaborasi tersebut, peserta BP Jamsostek dapat memilih dan mengajukan KPR BTN melalui aplikasi JMO di ponsel pintar mereka.

BACA JUGA: Kolaborasi WSBI dan BTN Dorong Digitalisasi dan Inklusi Keuangan Global

“Sejak tanggal 20 Desember 2022 layanan ini sudah dapat dicoba secara operasional terbatas. Tidak hanya kemudahan akses, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek pun beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga menarik,”ujar Andi di Jakarta, Rabu (21/12).

Untuk dapat mengakses layanan kredit BTN di aplikasi JMO tersebut, peserta BP Jamsostek dapat melakukan registrasi dan login terlebih dahulu pada aplikasi JMO.

Setelah dinyatakan eligible untuk mendapatkan layanan tambahan tersebut, kemudian, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN (dhi. menjadi nasabah BTN terlebih dahulu) melalui Menu MLT pada aplikasi JMO tersebut.

BACA JUGA: Bank BTN Dukung WSBI Digitalisasi dan Inklusi Keuangan Global

Ada berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Plafon pinjaman yang diberikan di fitur PUMP mencapai maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 30 tahun.

Kemudian, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek dengan maksimal kredit mencapai Rp500 juta hingga 30 tahun.

Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.  

Bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.

BACA JUGA: HUT KPR ke-46, BTN Perluas Digital Mortgage Ecosystem

Nantinya, untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit tersebut, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan. Lalu, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen tersebut.

“Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang,” ujar Andi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com