News . 19/12/2022, 11:53 WIB

Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024 untuk Kabupaten Malang, Cek di Sini!

Penulis : Admin
Editor : Admin

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d. Surat Pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :

BACA JUGA: Baca Persyaratannya, Ini Link Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024

- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

  -. tidak menjadi anggota Partai Politik;

  -. sehat secara rohani;

  -. bebas dari penyalahgunaan narkotika;

  -. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

  -. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

  -. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

  -. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

  -. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

  -. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

  -. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com