- Rancangan ketiga mengubah alokasi kursi DPRD pada beberapa Dapil.
- Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 10 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 7 kursi, Dapil 5 sebanyak 9 kursi, dan Dapil 6 sebanyak 5 kursi.
fin.co.id - 19/12/2022, 21:36 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi Pemilu 2024
- Rancangan ketiga mengubah alokasi kursi DPRD pada beberapa Dapil.
- Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 10 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 7 kursi, Dapil 5 sebanyak 9 kursi, dan Dapil 6 sebanyak 5 kursi.