Tangerang . 19/12/2022, 17:25 WIB

Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Serpong Tangsel Terungkap

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sarly menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tangsel. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal tentang Pembunuhan berencana subs pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

BACA JUGA: Gak Ada Ahlak dan Gak Ada Kapoknya, Pemuda Kurus Ini Makin Beringas Curi Motor di Lima TKP di Tangerang

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," pungkasnya.  

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com