News . 19/12/2022, 12:24 WIB
Bagi yang ingin mendapatkan BLT Ojol ini syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
BACA JUGA: Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022, Buruan Dapatkan Gratis!
BACA JUGA:Pekerja di Jawa Barat Bakal Dapat BLT Resesi, Ridwan Kamil: Kita Sudah Siapkan Anggarannya
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022
- Silakan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Isi kode verifikasi.
- Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com