Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024

fin.co.id - 18/12/2022, 16:06 WIB

Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024

Ilustrasi anggota PPS Pemilu

 

Dikutip dari laman kpu.go.id, jumlah peserta anggota PPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan  sebanyak 251.295 orang.

 

BACA JUGA:Link Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Ada Disini, Simak Cara Daftar Hingga Persyaratannya!

 

Mereka akan ditempatkan di 83.765 desa atau kelurahan se-Indonesia.

 

Untuk pendaftaran anggota PPS Pemilus 2024, KPU membukan secara online di laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan alamat  siakba.kpu.go.id.

 

Tugas PPS Sesuai PKPU

 

Namun sebelum mendaftar, pelajari dulu tugas dan wewenangnya.

 

Untuk dikethaui sesuai pembentukan PPS untuk Pemilu 2024 tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. 

Admin
Penulis