News . 16/12/2022, 20:19 WIB
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Syarat di atas disertai kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Demikian sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar PPS Pemilu 2024.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id