Ekonomi . 16/12/2022, 19:37 WIB

Pemerintah Terus Gaungkan Transformasi Digital

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berperan menjadi salah satu akselerator dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, transformasi digital terus digaungkan Pemerintah di berbagai sektor.

Sejumlah Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga telah di-pass through dengan memanfaatkan media digital, mulai dari pemanfaatan cloud melalui aplikasi PeduliLindungi, telemedicine sebagai inovasi pelayanan kesehatan, hingga Program Kartu Prakerja yang diimplementasikan secara end-to-end.

Urgensi dari transformasi digital juga kian diperkuat dengan tingginya potensi nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan dapat mencapai USD360 miliar pada tahun 2030.

BACA JUGA: Federation of European Sporting Goods Bertemu Menko Airlangga, Berharap Selesaikan Perundingan IEU-CEPA

Selain itu, bonus demografi dengan penduduk usia produktif yang digital savvy, serta jumlah pengguna internet yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi modal utama Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital.

“Potensi tersebut harus kita dukung dengan penguatan aspek fundamental, yaitu infrastruktur, SDM, dan kebijakan yang adaptif, agile, dan forward looking,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu ia sampaikan dalam keynote speech secara virtual dalam acara Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dengan tema Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Digitalisasi, Kamis (15/12).

Pengembangan infrastruktur digital menjadi fokus utama Pemerintah untuk menjamin konektivitas internet di seluruh wilayah Indonesia, dengan membangun jaringan fiber optik, perluasan 4G dan pengembangan 5G, dan Low Earth Orbit Satelite (LEO) yang sudah diuji coba di Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Indonesia Mempersiapkan ASEAN untuk Lebih Maju

Penciptaan SDM yang memiliki kemampuan di bidang digital juga dilakukan Pemerintah dengan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 melalui skema normal, yang akan lebih difokuskan pada pengembangan keahlian, baik reskilling maupun upskilling, serta peningkatan produktivitas dan kompetensi angkatan kerja.

“Pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem digital yang kondusif, diantaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan percepatan revisi Permendag Nomor 50 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE,” tegas Menko Airlangga.

Melalui inisiatif Making Indonesia 4.0, Pemerintah mendorong sektor industri agar lebih inklusif dan berkelanjutan diantaranya dengan memperbesar partisipasi UMKM dalam global value chain.

Hingga saat ini hanya 30% dari total UMKM yang berhasil onboarding pada platform digital, sehingga Pemerintah akan terus mendorong digitalisasi UMKM.

BACA JUGA: Menko Airlangga Dorong Percepatan Digitalisasi di Daerah

Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendukung penguatan ekosistem UMKM dan e-commerce dengan memberikan kemudahan perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, hingga iklim usaha melalui UU Cipta Kerja.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com