Sebelumnya, Putri Candrawathi (PC) menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Putri meminta sidang digelar tertutup saat dia bersaksi.
"Saudara Saksi, apakah Saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di PN Jaksel, Senin 12 Desember 2022.
BACA JUGA: Wow! Game Sigma Battle FF Walkthrough Terbaru Ternyata Ada Versi PC, Link Downloadnya Ada DISINI
Putri mengaku keberatan jika sidang digelar terbuka. Sebelum Putri bersaksi, tim pengacaranya juga sudah mengajukan surat permohonan sidang tertutup.
"Yang Mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf, Yang Mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih," ucap Putri.
Hakim menolak permohonan Putri untuk sidang digelar tertutup sepenuhnya. Namun sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal yang terkait asusila.
"Baik, Saudara Saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila, mohon pengunjung keluar, kecuali penasihat hukum terdakwa," ujar hakim Wahyu.
BACA JUGA: Link Download Game Sigma BattIe FF Walkthrough 18.1.1 APKs Cuma 26,62 MB, Ada Versi Android dan PC
Yosua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Ada lima orang yang kemudian diadili sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.