News . 13/12/2022, 23:35 WIB
B. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000.
C. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan. Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
D. Fotokopi KTP.
BACA JUGA: Liga 1 Indonesia: Rans Nusantara Kalah Telak Lawan Persita Tangerang
E. Fotokopi Kartu Keluarga.
F. Surat Keterangan Tidak Mampu.
G.Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN.
Perlu diketahui, pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui daring (online) pada situs https://dtks.jakarta.go.id/.
BACA JUGA: Tampil Seksi dan Bertato, Selebgram Shenina Cinnamon Diserbu Komentar Fans
Khusus bagi warga yang mengalami kendala dalam mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com