Internasional . 13/12/2022, 22:04 WIB
JEPANG, FIN.CO.ID - Petugas berwajib menangkap seorang pria berusia 67 tahun lantaran sering menelepon kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jepang, setelah di pria menelepon kantor polisi sebanyak 2.060 kali dalam 9 hari.
Hal yang mengejutkan adalah pria itu menelepon hanya untuk memaki-maki para staf kepolisian.
BACA JUGA: Tampil Seksi dan Bertato, Selebgram Shenina Cinnamon Diserbu Komentar Fans
Dikutip dari Oddity Central, pada 30 September-8 Oktober 2022, pria asal Prefektur Saitama menelepon Markas Besar Polisi Prefektur sebanyak 2.060 kali.
Uniknya, ketika telpeon tersambung, tidak ada percakapan dalam sambungan telepon tersebut.
Pria itu disebut hanya memaki, dan meminta seluruh staf di tempat itu dipecat.
Jika ditotal, rata-rata dalam satu panggilan, pria itu bicara selama enam menit.
BACA JUGA: Putusan PK Menangkan Yayasan CHHS
Total waktu bicara sekitar 27 jam dalam 9 hari.
Akhirnya, polisi menangkap pria tersebut untuk diinterogasi.
Kendati demikian, aparat kepolisian tetap merahasiakan nama pria tersebut.
Berdasakan informasi, pria itu telah mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Bojong Menteng Kota Bekasi, Kamera CCTV di Lokasi Diperiksa
“Saya tahu polisi akan datang suatu hari nanti,” ujar pria itu ketika ditangkap polisi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com