News . 13/12/2022, 10:21 WIB

Idris Sardi Diberi Pangkat Letkol Tituler Karena Ajari Musik untuk TNI, Kalau Deddy Corbuzier Tujuannya Apa?

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.

Diketahui, dasar hukum pemberian pangkat Tituler adalah peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. 

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler AD oleh Menhan Prabowo

Menurut PP itu, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.

Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan. Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com