SDN Pondok Cina 1 Akan Digusur Pemkot Depok, Deolipa Yumara Siap Pidanakan Wali Kota Idris

fin.co.id - 11/12/2022, 06:20 WIB

SDN Pondok Cina 1 Akan Digusur Pemkot Depok, Deolipa Yumara Siap Pidanakan Wali Kota Idris

Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Pondok Cina Depok Komentar Begini Soal Pembangunan Masjid Jami Al Quddus

Sehingga Deolipa Yumara menuturkan kalau Wali Kota Depok bisa dipidanakan lantaran melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Deolipa.

"Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemkot Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi," tambahnya.

Sebelumnya SDN Pondok Cina 1 kerap didatangi oleh Satpol PP Depok. Bahkan kedatangan pihak tersebut mendapat pertentangan dari para wali murid.

BACA JUGA:Bakal Dibangun Masjid, Pemkot Depok Jelaskan Relokasi SDN Pondok Cina 1 Margonda

Tak hanya itu dalam video amatir yang beredar di jagat media sosial, wali murid SDN Pondok Cina 1 sempat adu argumen dengan Disdik Kota Depok.

Lebih menyedihkannya lagi ketika Hari Guru Nasional tak ada satu guru pun yang hadir di SDN Pondok Cina 1 untuk memperingati momen bersejarah tersebut.


Ilustrasi Masjid Jami Al Quddus yang akan dibangun di lahan SDN Pondok Cina 1, Margonda, Depok, Jawa Barat.-Screenshot YouTube/Pemkot Depok-

Admin
Admin
Penulis

Pekerja teks komersial yang karya-karyanya terkait Sepak Bola, Bulu Tangkis, MMA, Gaya Hidup, Gawai, hingga Teknologi saat ini bisa dinikmati para pembaca FIN.CO.ID.