Jakarta . 10/12/2022, 22:52 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pasca pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengangkat Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI.
Belum terisinya kursi jabatan birokrat nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu secara definitif membuat kalangan politisi di DPRD DKI Jakarta angkat bicara.
Muncul desakan kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi agar mempercepat proses lelang jabatan sekretaris daerah.
BACA JUGA: Gila, Pedagang Kaki Lima Sate Taican Senayan Ditarif 5 Juta Rupiah
Sebab, Uus Kuswanto yang ditunjuk sebagai Pj Sekda DKI, masih menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, rangkap jabatan dalam birokrasi pemerintahan dijenjang apapun sangat tidak efektif.
Karena itu, sambung Gembong, rangkap jabatan akan membuat seseorang tidak bisa bekerja secara maksimal.
Si pejabat pastinya akan kewalahan dalam menjalankan dua tugas secara bersamaan.
BACA JUGA: Sehari, Dapur Bergerak PLN Layani Lebih dari 800 Porsi Makanan bagi Pengungsi Semeru
Pada kasus Uus Kuswanto, kata Gembong, masih tercatat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta. Sedangkan secara teknis, Uus diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekda DKI.
“Kalau seperti ini (rangkap jabatan) dilakukan terlalu lama, kinerja Sekda DKI tidak akan maksimal dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder yang ada di DKI,” ujar Gembong di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar posisi Sekda DKI segera dilelang.
Sehingga, figur yang duduk di posisi tersebut tidak melakukan rangkap jabatan.
BACA JUGA: Maia Tak Mau Dipusingi Aib Masa Lalu
“Kalau kita mau kinerja Sekda yang maksimal, ya segera lakukan seleksi jabatan. makin cepat makin bagus,” tegas dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com