Tingkatkan Kepatuhan Pegguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Tiga Daerah Ini

Tingkatkan Kepatuhan Pegguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Tiga Daerah Ini

Hasil Audit Kawasan Berikat--

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Dalam rangka menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan.

Kali ini kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Kotabaru, Bogor, dan Pematangsiantar.

Sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Nomor INS-03/BC/2022 tanggal 22 September 2022, tentang Pelaksanaan Gemar Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Kepabeanan Tahun 2021, Tim Pendamping Gemar Monev Kantor Pusat Bea Cukai bersama Bea Cukai Kotabaru melaksanakan monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran 480.000 Batang Rokok Ilegal di Kota Pekanbaru

Evaluasi ini dilakukan kepada perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) di Kabupaten Kotabaru, yaitu PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart Tbk.), pada Rabu (16/11).

Kegiatan meliputi pemaparan proses bisnis PT Smart Tbk. dan peninjauan lapangan, kemudian diakhiri dengan diskusi terkait kendala yang dialami perusahaan dalam proses kepabeanan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi juga berfungsi untuk memastikan fasilitas yang diberikan Bea Cukai telah tepat sasaran,” imbuhnya.

BACA JUGA:Bea Cukai Rajut Semangat Antikorupsi di Hakordia 2022

Sementara itu, di Bogor, Bea Cukai yang diwakili oleh Direktorat Audit, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna jasa, dan Bea Cukai Bogor menggelar kegiatan coaching clinic yang diikuti oleh para pengusaha pengguna fasilitas Kawasan Bogor, pada Rabu (30/11).

Kegiatan coaching clinic hasil audit atas kawasan berikat ini bermaksud untuk menyampaikan evaluasi tentang hasil audit yang dilakukan.

Tim melakukan pembahasan mengenai apa saja kendala yang dihadapi perusahaan, apa yang perlu diperbaiki dari sisi pelayanan Bea Cukai, serta membahas keandalan IT inventory setiap kawasan berikat.

Selanjutnya, di Pematangsiantar, Bea Cukai Pematangsiantar melakukan asistensi mengenai tata laksana fasilitas kawasan berikat kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlagsug di Hotel Green Star Park Simalungun, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (05/12).

BACA JUGA:Ini Langkah Bea Cukai Demi Tingkatkan Pelayanan

Materi yang dibahas adalah terkait Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-07/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat.

“Selain untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan dan mengatisipasi terjadinya temuan audit dalam proses bisnis perusahaan,” pungkas Hatta.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Bekali Anggota TNI Ketentuan Ini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: