Tangerang . 09/12/2022, 15:51 WIB

Begini Pengakuan Warga Tangerang Korban Pemerasan Rekaman VCS Kepada Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS kepada sekitar 50 orang," kata Bima

"Dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," tukasnya

BACA JUGA: Unduh Dari Sini GRATIS! Berikut Link Download Game Tag After School APK 5 Terbaru di APKLORD

BACA JUGA:Download Disini dan Rasakan Sensasinya, Game Sigma Battle Royale v1.0.2 Mod Apk Super Ringan GRATIS!

Saat ini tersangka B (22) sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang. 

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan Pasal  45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com