Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan

fin.co.id - 06/12/2022, 17:35 WIB

Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan

Polres Metro Bekasi saat melakukan konfrensi pers tekait pencurian di lokasi kejadian

BACA JUGA:Banjir Sepinggang Orang Dewasa, Warga Kabupaten Bekasi Memilih Tinggal di Pengungsian

Atas tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.