Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan

fin.co.id - 06/12/2022, 17:35 WIB

Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan

Polres Metro Bekasi saat melakukan konfrensi pers tekait pencurian di lokasi kejadian

BACA JUGA:Banjir Sepinggang Orang Dewasa, Warga Kabupaten Bekasi Memilih Tinggal di Pengungsian

Atas tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Admin
Penulis