Bekasi

Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan

Keduanya ditangkap oleh anggota gabungan, saat tengah berada di Jalan Raya Pantura RT 003 / 005 Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang

Pelaku Penyekap Pegawai Minimarket Bekasi Tertangkap di Bekasi Saat Akan Kabur Ke Medan
Polres Metro Bekasi saat melakukan konfrensi pers tekait pencurian di lokasi kejadian

BACA JUGA:Banjir Sepinggang Orang Dewasa, Warga Kabupaten Bekasi Memilih Tinggal di Pengungsian

Atas tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berita Terkait